Timbunan
dibagi menjadi tiga jenis, yaitu timbunan biasa, timbunan pilihan dan timbunan
pilihan di atas tanah rawa.
Timbunan
pilihan akan digunakan sebagai lapis penopang (capping layer) untuk
meningkatkan daya dukung tanah dasar, juga digunakan di daerah saluran air dan
lokasi serupa dimana bahan yang plastis sulit dipadatkan dengan baik. Timbunan
pilihan dapat juga digunakan untuk stabilisasi lereng atau pekerjaan pelebaran
timbunan jika diperlukan lereng yang lebih curam karena keterbatasan ruangan,
dan untuk pekerjaan timbunan lainnya dimana kekuatan timbunan adalah faktor
yang kritis.
Timbunan
pilihan di atas tanah rawa akan digunakan untuk melintasi daerah yang rendah
dan selalu tergenang oleh air.
Kondisi Tempat
Kerja
Kontraktor
harus menjamin bahwa pekerjaan harus dijaga tetap kering segera sebelum dan
selama pekerjaan penghamparan dan pemadatan, dan selama pelaksanaan timbunan
harus memiliki lereng melintang yang cukup untuk membantu drainase badan jalan
dari setiap curahan air hujan dan juga harus menjamin bahwa pekerjaan akhir
mempunyai drainase yang baik. Bilamana memungkinkan, air yang berasal dari
tempat kerja harus dibuang ke dalam sistim drainase permanen. Kontraktor harus
selalu menyediakan pasokan air yang cukup untuk pengendalian kadar air timbunan
selama operasi penghamparan dan pemadatan.
Perbaikan Terhadap
Timbunan
Timbunan
akhir yang tidak memenuhi penampang melintang yang disyaratkan atau disetujui
atau toleransi permukaan yang disyaratkan harus diperbaiki dengan menggemburkan
permukaannya dan membuang atau menambah bahan sebagaimana yang diperlukan dan
dilanjutkan dengan pembentukan kembali dan pemadatan kembali.
Timbunan
yang terlalu kering untuk pemadatan, dalam hal batas-batas kadar airnya yang
disyaratkan, harus diperbaiki dengan menggaru bahan tersebut, dilanjutkan
dengan penyemprotan air secukupnya dan dicampur seluruhnya dengan menggunakan
motor grader atau peralatan lain yang disetujui.
Timbunan
yang terlalu basah untuk pemadatan, seperti dinyatakan dalam batas-batas kadar
air yang disyaratkan, harus diperbaiki dengan menggaru bahan tersebut dengan
menggunakan motor grader atau alat lainnya secara berulang-ulang dengan selang
waktu istirahat selama penanganan, dalam cuaca cerah. Alternatif lain, bilamana
pengeringan yang memadai tidak dapat dicapai dengan menggaru dan membiarkan
bahan gembur tersebut, bahan tersebut dikeluarkan dari pekerjaan dan diganti
dengan bahan kering yang lebih cocok.
Timbunan
yang telah dipadatkan dan memenuhi ketentuan yang disyaratkan, menjadi jenuh
akibat hujan atau banjir atau karena hal lain, biasanya tidak memerlukan
pekerjaan perbaikan asalkan sifat-sifat bahan dan kerataan permukaan masih
memenuhi ketentuan.
Pengembalian bentuk pekerjaan setelah pengujian
Semua lubang pada pekerjaan akhir yang
timbul akibat pengujian kepadatan atau lainnya harus secepatnya ditutup kembali
oleh Kontraktor dan dipadatkan sampai mencapai kepadatan dan toleransi
permukaan yang disyaratkan.
Cuaca yang dijinkan untuk bekerja
Timbunan tidak boleh ditempatkan, dihampar
atau dipadatkan sewaktu hujan, dan pemadatan tidak boleh dilaksanakan setelah
hujan atau bilamana kadar air bahan berada di luar rentang yang disyaratkan.
Bahan untuk timbunan biasa
Bahan yang dipilih sebaiknya tidak termasuk
tanah yang berplastisitas tinggi, yang diklasifikasikan sebagai A-7-6 menurut
AASHTO M145 atau sebagai CH menurut "Unified atau Casagrande Soil
Classification System". Bila penggunaan tanah yang berplastisitas tinggi
tidak dapat dihindarkan, bahan tersebut harus digunakan hanya pada bagian dasar
dari timbunan atau pada penimbunan kembali yang tidak memerlukan daya dukung
atau kekuatan geser yang tinggi. Tanah plastis seperti itu sama sekali tidak
boleh digunakan pada 30 cm lapisan langsung di bawah bagian dasar perkerasan
atau bahu jalan atau tanah dasar bahu jalan.
Bahan timbunan bila diuji dengan SNI
03-1744-1989, harus memiliki CBR tidak kurang dari 6 % setelah perendaman 4
hari bila dipadatkan 100 % kepadatan kering maksimum (MDD) seperti yang
ditentukan oleh SNI 03-1742-1989.
Tanah sangat expansive yang memiliki nilai aktif
lebih besar dari 1,25 atau derajat pengembangan yang diklasifikasikan oleh
AASHTO T258 sebagai "very high" atau "extra high", tidak
boleh digunakan sebagai bahan timbunan. Nilai aktif adalah perbandingan antara
Indeks Plastisitas / PI - (SNI 03-1966-1989) dan persentase kadar lempung (SNI
03-3422-1994).
Bahan untuk Timbunan Pilihan
Timbunan
yang diklasifikasikan sebagai timbunan pilihan harus terdiri dari bahan tanah
atau batu yang memenuhi ketentuan, bila diuji sesuai dengan SNI 03-1744-1989,
timbunan pilihan harus memiliki CBR paling sedikit 10 % setelah 4 hari
perendaman bila dipadatkan sampai 100 % kepadatan kering maksimum sesuai dengan
SNI 03-1742-1989.
Bahan
timbunan pilihan dapat berupa pasir atau kerikil atau bahan berbutir bersih lainnya
dengan Indeks Plastisitas maksimum 6 %.
Bahan
timbunan pilihan yang digunakan pada lereng atau pekerjaan stabilisasi timbunan
atau pada situasi lainnya yang memerlukan kuat geser yang cukup, bilamana
dilaksanakan dengan pemadatan kering normal, maka timbunan pilihan dapat berupa
timbunan batu atau kerikil lempungan bergradasi baik atau lempung pasiran atau
lempung berplastisitas rendah. Jenis bahan yang dipilih, dan disetujui akan
tergantung pada kecuraman dari lereng yang akan dibangun atau ditimbun, atau
pada tekanan yang akan dipikul.
Bahan Timbunan Pilihan di atas Tanah Rawa
Bahan timbunan
pilihan di atas tanah rawa haruslah pasir atau kerikil atau bahan berbutir
bersih lainnya dengan Index Plastisitas maksimum 6 %.
Comments
Post a Comment