Bahan galian juga dikenal sebagai bahan- bahan hasil dari pertambangan yang diperoleh dengan cara pelepasan dari batuan induknya yang berada di dalam kerak Bumi. Bahan- bahan galian ini biasanya terdiri dari berbagai jenis mineral. Mineral sendiri merupakan bahan kandungan yang ada di dalam kerak Bumi yang bisa berupa benda padat, cair maupun gas. Mineral ini terbentuk dari material- material yang homogen, yang terbentuk di dalam kerak Bumi secara alami dari bahan- bahan yang anorganis namun memiliki komposisi kimia tertentu dengan struktur atom dan sifat fisik yang sama.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan galian hasil tambang. Bahan galian dibedakan menjadi beberapa jenis. Jenis bahan galian dibedakan menjadi tiga yaitu bahan galian a, b, dan c. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan Pasal 3 ayat 1:
Bahan-bahan galian dibagi atas tiga golongan:
- Golongan bahan galian strategis
- Golongan bahan galian vital
- Golongan bahan galian yang tidak termasuk dalam golongan a atau b
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Indonesia (PP) Nomor 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-bahan Galian, bahan galian strategis adalah bahan galian yang berguna untuk pertahanan dan keamanan serta perekonomian negara.
Contoh bahan galian strategis adalah:
- Nikel
- Timah
- Kobalt
- Antrasit
- Gas alam
- Lilin bumi
- Batuan aspal
- Minyak bumi
- Bitumen padat
- Semua jenis batu bara
- Semua jenis batu bara muda
- Bahan galian radioaktif: uranium, thorium, radium
- Gas mudah terbakar: helium, judium, bromium, dan monasit
Bahan Galian Vital (Galian Golongan B)
Bahan galian vital atau bahan galian golongan B adalah bahan galian yang berfungsi untuk menjamin hajat hidup orang banyak.
Contoh bahan galian vital adalah:
- Besi
- Seng
- Brom
- Krom
- Raksa
- Perak
- Emas
- Intan
- Timbal
- Barium
- Mangan
- Platina
- Zirkon
- Tembaga
- Berilium
- Bauksit
- Kadmium
- Vanadium
- Magnesium
- Rhutenium
- Belerang
- Timah hitam
- Kristal kuarsa
Bahan Galian Golongan c
Bahan galian golongan c adalah jenis bahan galian yang tidak termasuk golongan a (bahan galian strategis) ataupun golongan b (bahan galian vital). Bahan galian golongan c biasanya tidak memerlukan pasaran internasional dan biasanya dikelola oleh masyarakat juga pemerintah daerah.
Contoh bahan galian golongan c adalah:
- Gips
- Oker
- Grafit
- Kalsit
- Kaolin
- Granit
- Asbes
- Tawas
- Andesit
- Magnesit
- Marmer
- Obsidian
- Dolomit
- Tanah liat
- Batu tulis
- Batu kapur
- Batu apung
- Kasie kuarsa
- Garam batu
- Nitrat-nitrat
- Fosfat-fosfat
- Tanah serap
- Tanah diatome
- Batu permata dan setengah permata
Comments
Post a Comment