Lanjutan dari Pondasi Tiang Pancang
Pelaksanaan pekerjaan pemancangan pondasi tiang pancang kadang tidak selalu berjalan mulus, ada beberapa masalah yang mungkin terjadi yaitu masalah yang bersifat non teknis dan masalah yang bersifat teknis.
Masalah yang bersifat non teknis seperti misalnya
1. Masalah gangguan lingkungan akibat getaran, suara bising yang ditimbulkan
2. Polusi udara (asap) yang ditimbulkan oleh alat pancang terutama yang menggunakan sistem pukul (hammer).
Sedangkan masalah yang bersifat teknis antara lain :
1. Kesalahan menentukan posisi titik pancang.
2. Retak atau pecahnya kepala tiang pancang saat pemancangan.
3. Tiang pancang terpancang tidak lurus secara vertikal atau miring.
4. Tiang pancang bergeser dari titik semula saat pemancangan
5. Tiang pancang masuk lebih dalam dari desain yang direncanakan.
6. Terangkatnya tiang pancang yang sudah dipancang sebelumnya.
Untuk masalah yang bersifat non teknis mungkin harus dipikirkan dari awal saat desain perencanaan pondasi apakah penggunaan pondasi tiang pancang cocok dengan kondisi lingkungan sekitar dan jenis alat pancang yang akan digunakan. Jika area pekerjaan dekat dengan bangunan eksisting mungkin dapat dipertimbangkan penggunaan alat pancang sistem tekan yang ramah lingkungan yaitu Hydrolic Static Pile Driver (HSPD).
Untuk masalah yang bersifat teknis dapat dicegah jika memperhatikan beberapa hal ini:
1. Sebelum pelaksanaan pemancangan dilakukan keadaan lahan akan diupayakan dalam kondisi kering, rata dan padat. Jika lahan dimana akan dilakukan pemancangan terdapat air atau kondisi tanah lunak, maka akan dibuatkan penahan beban alat dengan menggunakan pelat matras dari pelat baja.
2. Titik pancang akan disiapkan secara keseluruhan agar tidak mengganggu pada saat pemancangan berlangsung. Tanda untuk titik pancang jangan sampai rancu dengan tanda titik as bangunan dan tanda-tanda yang lain.
3. Pastikan menggunakan material tiang pancang yang bermutu baik dari produsen atau supplier yang terpercaya.
4. Penumpukan stok material tiang pancang ditempatkan di lokasi yang cukup rata, jika terdapat bagian yang harus diganjal, maka ganjal cukup dalam 2 peletakan yaitu pada 0,21 L dari ujung tiang pancang.
5. Pada saat tiang pancang diangkat waktu pelaksanaan pemancangan maka jarak / posisi sling pengikat dililitkan adalah ± 3 ~ 3,5 m dari kepala tiang pancang.
6. Setelah posisi tiang sudah tepat pada titik pancang, maka tiang dicek untuk memastikan tegak lurus (vertikalitas) yang dilakukan oleh seorang Surveyor dari dua arah menyilang dan kondisi tiang harus sejajar dengan leader yang harus selalu tegak lurus. Cek vertikalitas dilakukan secara berkala selama pemancangan.
7. Jika menggunakan alat pancang sistem pukul (hammer), selama pemancangan selalu diperhatikan agar garis sumbu hammer dan garis sumbu tiang senantiasa pada posisi satu garis. hal ini untuk menghindari pemukulan yang eksentris yang dapat mematahkan tiang tersebut.
Comments
Post a Comment