JIS
Standar Industri Jepang (JIS) (日本 産業 規格 Nihon Sangyo Kikaku, sebelumnya 日本 工業 ih Nihon Kōgyō Kikaku hingga 30 Juni 2019) adalah standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang, yang dikoordinasikan oleh Komite Standar Industri Jepang (JISC) dan diterbitkan oleh Asosiasi Standar Jepang (JSA). JISC terdiri dari banyak komite nasional dan memainkan peran penting dalam menstandarisasi kegiatan di seluruh Jepang.
Sejarah
Di era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak memiliki standar dan dokumen spesifikasi untuk tujuan pengadaan untuk artikel tertentu, seperti amunisi. Dibentuklah standar resmi (JES lama) pada tahun 1921. Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi material.
Asosiasi Standar Jepang saat ini dibentuk setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada tahun 1945. Peraturan Komite Standar Industri Jepang diumumkan secara resmi pada tahun 1946, dan standar baru dibentuk.
Undang-Undang Standardisasi Industri diberlakukan pada tahun 1949, yang membentuk landasan hukum untuk Standar Industri Jepang saat ini.
Klasifikasi dan penomoran standar
Standar dinamai dalam format "JIS X 0208: 1997", di mana X menunjukkan pembagian area, diikuti oleh empat digit menunjuk area (lima digit untuk standar yang sesuai ISO), dan empat digit akhir menunjuk tahun revisi.
Divisi JIS dan standar signifikan adalah:
A – Civil engineering and architecture
B – Mechanical engineering
C – Electronics and electrical engineering
D – Automotive engineering
E – Railway engineering
F – Ship building
G – Ferrous materials and metallurgy
H – Nonferrous materials and metallurgy
K – Chemical engineering
L – Textile engineering
M – Mining
P – Pulp and paper
Q – Management systems
R – Ceramics
S – Domestic wares
T – Medical equipment and safety appliances
W – Aircraft and aviation
X – Information processing
Z – Miscellaneous
source:
https://mfebrianadhip.blogspot.com
Comments
Post a Comment