Etos Kerja bangsa Finlandia Skip to main content

Etos Kerja bangsa Finlandia

Finlandia, salah satu negara di kawasan Skandinavia, selalu menjadi contoh menarik dalam hal penegakan hukum. Angka kriminal hampir nol, begitu pula dengan tindak pidana korupsi.

Negara-negara yang hendak menekan angka korupsi suka datang ke negara yang dekat kutub ini untuk studi perbandingan. Para pendatang itu berusaha mengetahui kiat antikorupsi yang dikembangkan Finlandia. Akan tetapi, dalam kenyataannya, sangat sedikit yang mampu seperti Finlandia karena yang diambil dari negara ini adalah undang-undang dan kiatnya, bukan spirit hidup bersih dan kulturnya.

Finlandia, negara seluas 338.145 kilometer persegi (hampir seluas Jerman), berpenduduk 5,2 juta jiwa. Produk utamanya adalah hasil hutan, kerajinan, dan beberapa jenis industri presisi, perangkat otomotif, dan telepon seluler.

Sebagai negara kesejahteraan (welfare state), Finlandia dapat disebut sebagai negeri ”aneh”. Perdagangan berlangsung dalam ritme lamban. Jalan-jalan di kota, sebutlah misalnya di Helsinki (berpenduduk 520.000 jiwa), lengang. Hari Sabtu dan Minggu libur kerja. Pusat perbelanjaan buka antara jam 10.00-11.00 dan tutup antara pukul 19.00 sampai 21.00.

Pada hari Sabtu dan Minggu, suasana kota terasa sangat sepi. Di beberapa bagian kota bahkan seperti kuburan. Hanya beberapa trem yang lalu-lalang mengelilingi kota, tanpa penumpang. Bandara Internasional Helsinki juga sepi. Pukul 21.00 sebagian sudut bandara sudah senyap dan gelap. Sejumlah toko bahkan sudah tutup sejak pukul 19.00. Di pusat kota Helsinki terdapat beberapa kafe dan kelab malam yang baru dibuka sepuluh tahun terakhir. Sebelumnya, Helsinki termasuk ”kuper” dalam hal fasilitas hiburan.

Namun, yang kemudian membuat banyak negara lain terkagum-kagum, di balik sepinya suasana, rileksnya penduduk negara itu bekerja, dan di balik tidak variatifnya sumber daya alam, pendapatan per kapita Finlandia mencapai 28.500 dollar AS, atau salah satu yang terbaik di dunia.

Apa yang menyebabkan negara ini kaya dan bersih? ”Kami tidak suka hidup berlebihan,” kata Hans Markele, usahawan di Helsinki.

Menurut Hans, warga Finlandia terbiasa tidak banyak kebutuhan. Terbiasa dalam semangat hidup sederhana. Punya satu mobil dan dua sepeda, ya sudah cukup. Tidak perlu sampai memiliki 10 mobil sebab yang dipakai cuma satu. Satu mobil pun kerap terasa berlebihan sebab transportasi umum di Helsinki cukup baik. Warga Helsinki terbiasa dalam kultur hidup tidak berlebihan. Sebagian di antara penduduk Finlandia dikenal religius. Rumah-rumah ibadah di sana tetap penuh meski salju turun amat lebat dan suhu mencapai minus 30 derajat Celsius.

Spirit hidup tidak berlebihan, tidak suka banyak kebutuhan, dan tidak menyukai barang bukan miliknya, inilah yang memberi makna pada negara Finlandia. Negeri itu mendekati bersih dari tindak kejahatan. Korupsi nyaris nihil.

Pelajaran yang bisa dipetik dari kasus Finlandia adalah rakyat yang hidup bersih, korupsi hampir nol, ada supremasi hukum, menjadi faktor amat penting bagi pertumbuhan ekonomi. Ekonomi tumbuh dengan amat mulus. Semua proses produksi berjalan efisien. Finlandia terkesan tidak perlu mengeluarkan banyak keringat, tetapi negaranya kaya-raya. Rakyat hidup dalam kecukupan.

Apa yang terjadi di Finlandia sejalan dengan apa yang kerap disampaikan oleh tokoh besar hukum ekonomi Indonesia, Prof Dr Charles Himawan (alm).

Teori Himawan, seperti yang kerap ia sampaikan dalam bukunya, Hukum sebagai Panglima, ialah perekonomian baru bisa bagus dan pertumbuhan ekonomi akan mencapai persentase tinggi apabila ada supremasi hukum. Supremasi hukum bisa muncul apabila semua aparat penegak hukum, terutama hakim, menjalankan fungsinya sebaik-baiknya. Hakim menunaikan tugasnya berdasarkan kaidah hukum, kearifan, dan nurani seorang hakim.

Himawan memberi contoh Singapura dan Amerika Serikat. Dua negara itu meraih kegemilangan ekonomi setelah secara konsisten melakukan penegakan hukum. Negara-negara maju Eropa dan Jepang juga meraih prestasi yang sama karena memberi perhatian besar pada aspek hukum.

Supremasi hukum dipastikan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi karena dapat membuang semua kolusi dan nepotisme. Supremasi hukum tidak membolehkan ada praktik penyuapan, uang semir, dan sebagainya. Ini membuat semua kegiatan ekonomi berjalan mulus. Tidak ada yang menjadikan tugasnya untuk tujuan menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain.

Tegaknya hukum akan membuat semua perselisihan diselesaikan menurut aturan yang berlaku. Tidak ada intervensi atau upaya suap dari mana pun. Jika semua perselisihan ekonomi dapat diselesaikan secara baik oleh aparat hukum, maka hukum berwibawa. Semua bisnis dapat berjalan tanpa hambatan. Dan kalau semua bisnis dijalankan dengan amat baik, ekonomi pasti berjalan dalam kecepatan amat tinggi.

Beda pendekatan

Raksasa ekonomi dunia, Republik Rakyat China, termasuk di antara negara maju yang mati-matian melawan tindak kriminal dan korupsi. China-lah satu-satunya negara di dunia yang paling royal menjatuhkan hukuman mati kepada para koruptor. China tidak main tebang pilih seperti Indonesia. Siapa pun yang terbukti bersalah dijatuhi vonis mati.

Semasa Zhu Rongji menjadi Perdana Menteri China, sikap keras terhadap koruptor bahkan lebih hebat. Ia menyatakan, ”Sediakan 1.000 peti mati untuk koruptor kelas kakap. Pakai 999 peti mati, sisanya satu untuk saya. Kalau kelak saya terbukti korup, masukkan saya ke peti itu.”

Zhu serius dengan pernyataannya itu. China menjadi negara yang sangat bengis bagi pencuri uang rakyat. China tidak peduli dengan kritik para pejuang hak asasi manusia bahwa hukuman mati sudah tidak zamannya lagi dan bahkan sangat melanggar peradaban. Akan tetapi, apakah korupsi di sana berhenti? Tidak.

Korupsi tetap subur, dan bersamaan dengan itu aparat hukum tetap dengan pekerjaannya, menjatuhkan hukuman mati terhadap siapa saja, termasuk pejabat teras, yang korupsi dalam jumlah besar. China selalu berpendapat bahwa sikap tegas tersebut pada saatnya akan menjerakan.

Akan tetapi, kalau korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di China masih berlangsung, mengapa perekonomian China dapat melesat demikian cepat? Ini menarik dikaji, tetapi yang jelas, dengan hukum yang belum sepenuhnya mulus saja ekonomi bisa melesat seperti itu, bagaimana kalau penegakan hukum di China sudah sama dengan di Amerika Serikat, misalnya. Ekonomi China bisa terbang.

China, seperti diketahui, bisa sukses di bidang ekonomi karena mempunyai fondasi yang amat kokoh. Kendati sempat hancur pada Revolusi Kebudayaan (1966-1976), China tetap mempunyai sumber daya manusia yang amat kuat. Rakyat China mempunyai kultur bisnis yang sangat mengakar sejak ribuan tahun lalu. Pemerintah China hanya butuh ”menyetel” tubuh rakyatnya, dan semua bakat rakyat langsung bangkit. Rakyat China pun mempunyai kultur dan etos kerja yang amat kuat.

Dunia kemudian tercengang-cengang menyaksikan kebangkitan ekonomi China dalam rentang waktu yang amat cepat. Karena bisa dikatakan mulai dari titik nol pada tahun 1978. Kurang dari sepuluh tahun negara ini sudah menjadi raksasa ekonomi dunia, hanya di bawah Amerika Serikat. Jangan lupa, negara ini mampu memberi makan kepada 1,2 miliar penduduknya.

Soal etos sebagai faktor, diutarakan dengan jelas oleh seorang pembicara. Ia menyatakan, nilai-nilai budaya harus diterjemahkan menjadi etos supaya berfungsi. Diskusi mengenai etos masih tetap berjalan dalam kalangan ilmuwan sosial. Etos adalah perumusan tentang apa yang dianggap paling penting oleh sekelompok orang untuk pekerjaan yang dijalankannya, dan tingkah laku untuk mencapai kepentingan tersebut. Etos pun akan menetapkan segala sesuatu yang tidak boleh dilanggar dalam pelaksanaan suatu pekerjaan atau profesi.

Etos tidak persis sama dengan etika yang merupakan teori tentang baik dan buruk. Etos lebih menekankan pada apa yang penting dan pantas dilakukan atau tidak pantas dilakukan. Etos yang dimaksud itulah agaknya yang menjadi kultur di China sehingga etos menjadi faktor sangat dominan dalam proses produksi di China.

Mulai dari diri sendiri

Dua contoh tentang besarnya peran hukum dalam bidang ekonomi tersebut, Finlandia dan China, bisa menjadi refleksi bagi bangsa Indonesia. Pelajaran berharga yang bisa dipetik adalah konsistensi sebuah sikap. Hukum bukan menjadi kumpulan pasal peraturan, tetapi dijalankan secara konsisten.

Hukum hanya mengenal warna hitam dan putih, benar dan salah. Tidak ada warna abu-abu dan tidak ada merah atau hijau. Tidak ada setengah benar dan setengah salah. Hukum di sini selalu memandang semua orang sama di depan hukum.

Prinsip ini dipegang teguh sejak dari proses penyelidikan, penyidikan, peradilan, dan penjatuhan hukuman. Para aparat hukum bekerja dengan etos kerja yang jelas. Hakim dalam menjatuhkan putusan dipandang ”mewakili” Tuhan menghukum orang-orang yang bersalah.

Dalam bayangan para penegak hukum dan para perancang undang-undang, Indonesia akan meraih sukses luar biasa kalau hukum ditegakkan. Tegaknya supremasi hukum, seperti dipaparkan pada bagian awal tulisan ini, bukan saja berpengaruh kuat pada ketertiban serta pemerintah yang berwibawa, tetapi juga terutama menjadi penopang kinerja perekonomian negara.

Artinya, kalau hukum tegak, tidak ada uang semir, tidak ada KKN, ekonomi akan berjalan dengan amat baik. Semua perselisihan bisnis, perselisihan kontrak, wanprestasi, serta percekcokan debitor dan kreditor akan selesai melalui koridor institusi hukum. Tidak ada ”ekonomi biaya tinggi” di badan peradilan. Para pihak yang berselisih tidak perlu menyediakan anggaran khusus untuk uang semir bagi jaksa, polisi, panitera, dan hakim.

Para penegak hukum ini pun bisa leluasa menjalankan tugasnya karena mereka tidak perlu silau oleh penyuapan, koncoisme, dan kolusi. Hakim enteng saja menjalankan putusan sesuai dengan hati nurani dan hukum yang berlaku. Polisi atau jaksa enteng menyidik para tersangka dan saksi suatu perkara.

Aspek-aspek ini kelihatan sangat sederhana, tetapi pelaksanaannya sangat sulit. Buktinya, sejak tahun 1945 Indonesia sudah mencanangkan ”dunia peradilan bersih dari uang sogokan”, tetapi ternyata tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya. Lihatlah, berapa banyak polisi, jaksa, dan hakim yang diadili. Yang diadili pun yang kebetulan ketahuan. Bagi yang tidak ketahuan, ia bisa melenggang dengan uang haramnya.

Dalam pemikiran kritis, persoalan ini hendaknya mulai dibenahi mulai hari ini agar ada target dan sasaran yang sangat jelas. Pada tahun 2010, misalnya, peradilan Indonesia sudah jauh lebih baik. Tahun 2015 bebas dari segala bentuk penyuapan dan ”biaya perkara”. Tahun 2030, supremasi hukum di Indonesia sudah menjadi salah satu yang terbaik di dunia.

Dari mana memulainya? Dari diri sendiri, termasuk dari para pemimpin bangsa. Pemimpin yang tidak korup akan diikuti oleh menterinya, gubernur, wali kota, bupati, camat, lurah, kepala desa, sampai seluruh perangkat negara. Pada saatnya semua orang malu untuk korupsi. Malu untuk merebut uang rakyat, uang yang bukan menjadi haknya.

Faktor pemimpin selalu menjadi aspek menentukan. Kalau pemimpinnya baik, ia selalu menjadi teladan yang hebat. Sebaliknya, kalau pemimpinnya lalim, sebutlah seperti Hitler dan Polpot, negara dan aparatnya akan sangat kejam. Jutaan orang mati percuma.

Kalau seorang pemimpin berani dan visioner, sebutlah seperti Deng Xiaoping, negara akan sangat berprestasi. Bayangkan, ia bisa menemukan sistem yang memadukan sistem komunis dan mekanisme pasar. Ia bisa membawa China yang hancur akibat revolusi kebudayaan menjadi negara pemegang supremasi ekonomi dunia.

Para pemimpin Indonesia pun bisa melakukannya. Kesempatan untuk memberi yang terbaik untuk rakyat masih terbuka lebar. Cobalah.

Comments

Popular posts from this blog

Metode Hydraulic Static Pile Driver (HSPD)

Hydraulic Static Pile Driver (HSPD) adalah suatu sistem pemancangan pondasi tiang yang dilakukan dengan Cara menekan tiang pancang masuk ke dalam tanah denganmenggunakan dongkrak hidraulis yang diberi beban berupa counterweight. Pada proses pemancangan tiang dengan menggunakan Hydraulic Static Pile Driver (HSPD), pelaksanaannya tidak menimbulkan getaran serta Gaya tekan dongkrak hidraulis langsung dapat dibaca melalui sebuah manometer sehingga besarnya Gaya tekan tiang setiap mencapai kedalaman tertentu dapat diketahui. Kapasitas alat pemancangan HSPD ini ada bermacam tipe yaitu 120 Ton, 320 Ton, 450 Ton, pemilihan alat disesuaikan dengan desain load / beban rencana tiang pancang. Untuk menghindari terjadinya penyimpangan prosedur kerja yang tak terkendali, maka prosedur kerja harus diikuti secara cermat. Oleh karena itu, segala perubahan atau penyesuaian yang dilakukan sebagai antisipasi atas kondisi lapangan hanya boleh dilaksanakan atas petunjuk dari site manager dan dengan persetuj

Pondasi Tiang Pancang dengan Drop Hammer

Dalam pembangunan sebuah gedung, pondasi adalah salah satu bagian terpenting untuk  menopang bangunan di atas tanah. Untuk pemasangan pondasi pada bangunan sederhana tidak memerlukan alat bantu, tetapi untuk pemasangan pondasi pada bangunan pencakar langit yang biasanya menggunakan pondasi tiang pancang maka diperlukan alat bantu. Alat bantu tersebut berupa alat pemukul yang dapat berupa pemukul (hammer) mesin uap, pemukul getar, atau pemukul yang hanya dijatuhkan. Alat pemukul yang berupa pemukul yang hanya dijatuhkan disebut dengan drop hammer atau pemukul jatuh. Drop hammer merupakan pemukul jatuh yang terdiri dari balok pemberat yang dijatuhkan dari atas. Cara kerja drop hammer adalah penumbuk (hammer) ditarik ke atas dengan kabel dan kerekan sampai mencapai tinggi jatuh tertentu, kemudian penumbuk (hammer) tersebut jatuh bebas menimpa kepala tiang pancang . Untuk menghindari kerusakan pada tiang pancang maka pada kepala tiang dipasang topi/ cap (shock absorber), cap ini biasanya

Pondasi Jalur atau Memanjang (Strip Foundations)

Pondasi jalur/ pondasi memanjang (kadang disebut juga pondasi menerus) adalah jenis pondasi yang digunakan untuk mendukung beban memanjang atau beban garis, baik untuk mendukung beban dinding atau beban kolom   dimana penempatan kolom   dalam jarak yang dekat dan fungsional kolom tidak terlalu mendukung beban berat sehingga pondasi tapak tidak terlalu dibutuhkan. Pondasi jalur/ pondasi memanjang biasanya dapat dibuat dalam bentuk memanjang dengan potongan persegi ataupun trapesium. Bisanya digunakan untuk pondasi dinding maupun kolom praktis. Bahan untuk pondasi ini dapat menggunakan pasangan patu pecah, batu kali, cor beton tanpa tulangan dan dapat juga menggunakan pasangan batu bata dengan catatan tidak mendukung beban struktural. Pondasi Jalur atau Pondasi Memanjang Pondasi ini digunakan pada bangunan sederhana yang kondisi tanah aslinya cukup baik. Biasanya kedalaman pondasi ini antara 60 - 80 cm. Dengan lebar tapak sama dengan tingginya. Kebutuhan bahan baku untuk pondasi in

Metode Pelaksanaan Pekerjaan Tulangan Struktur

Secara umum, pekerjaan pembesian merupakan bagian dari pekerjaan struktur. Pekerjaan ini memegang peranan penting dari aspek kualitas pelaksanaan mengingat fungsi besi tulangan penting dalam kekuatan struktur gedung. Berikut adalah metode pelaksanaan pekerjaan pembesian mulai dari tahap penyimpanan hingga pemasangan tulangan. Pengadaan Material Baja Tulangan Material yang digunakan untuk pekerjaan pembesian gedung pada umumnya adalah baja tulangan ulir. Material berasal dari supplier dan diangkut ke lokasi proyek menggunakan truk. Material yang telah sampai ke lokasi proyek akan diuji terlebih dahulu untuk memeriksa mutu dan kualitas seperti yang sudah ditetapkan. Pengujian yang dilakukan pada umumnya adalah tes tarik, tes tekuk, dan tes tekan. Sampel diambil secara acak untuk setiap beberapa ton baja ntuk masing-masing diameter dengan panjang masing-masing 1 meter. Apabila mutunya sesuai dengan spesifikasi, maka material baja tulangan akan disimpan. Jika tidak sesuai,

Rasio Beton dan Besi

Rasio Beton (n) adalah sebagai berikut: - Plat 0,12 - Kolom 0,07 - 0,08 - Balok 0,1 - Total 0,3 - Konstruksi Khusus 0,4 Beton (m3) = Luas (m2)* n (m) Rasio Besi (m) adalah sebagai berikut: - Kolom 150 - 200 kg/m3 - Balok 100 - 150 kg/m3 - Pelat = 80 - 100 kg/m3 - Pilecap = 80 -120 kg/m3 - Raft = 90 - 120 kg/m3 Rasio hanya sebagai referensi, nilai tidak mutlak

Sistem Plumbing dan Sanitasi

PLAMBING : untuk air bersih SANITASI : untuk pembuangan (cair dan padat) PLAMBING : penyediaan air bersih yang dikehendaki dengan tekanan dan debit yang cukup SANITASI : membuang atau pengeluaran air kotor dari tempat tertentu tanpa mencemarkan bagian lainnya. PERALATAN SANITER : SHAFT : lubang di lantai yang digunakan untuk saluran - saluran vertikal LAVATORI : wastafel URINAL : pembuangan air kencing pria BIDET : pembuangan air kencing wanita FLOOR DRAIN : pembuangan air di kamar mandi PIPA AIR BERSIH harus diisi penuh dengan air. PIPA SANITASI digunakan hanya separuh dari pipa. JENIS DAN PERALATAN PLAMBING : 1. Peralatan Air Minum 2. Peralatan Air Panas 3. Peralatan Pembuangan dan Vent 4. Peralatan Saniter ( Plumbing Fixture) : Peralatan Pemadam Kebakaran Peralatan Pengolahan Air Kotor Peralatan Penyediaan Gas Peralatan Dapur Besar Peralatan Pencucian (laundry) Peralatan Air Pendingin (CHILER) dan berbagai pipa i

Penentuan Berat Hammer untuk Tiang Pancang

Lanjutan dari Pondasi Tiang Pancang dengan Drop Hammer Hal yang perlu diperhatikan untuk penentuan berat Hammer: 1) Untuk tiang pancang beton precast yang berat ke dalam lapisan tanah yang padat seperti pada stiff clay, compact gravel dan sebagainya maka akan sesuai bila dipilih alat pancang yang mempunyai : - Berat penumbuk (hammer) yang besar. - Tinggi jatuh pendek. - Kecepatan hammer yang rendah pada saat hammer menimpa tiang pancang. Type alat pancang yang sesuai dengan pekerjaan ini adalah type Single – Acting Hammer. Dengan keadaan alat pancang tersebut akan diperoleh lebih banyak energi yang disalurkan pada penurunan tiang pancang dan mengurangi kerusakan-kerusakan pada kepala tiang pancang akibat pemancangan.  2) Untuk tiang pancang yang ringan atau tiang pipa dan baja yang berbentuk pipa tipis sering terjadi pipa tersebut rusak sebelum mencapai kedalaman yang direncankan sehingga pada tanah padat akan sesuai bila dipergunakan alat pancang yang mempun