K3 Konstruksi Skip to main content

K3 Konstruksi

Pengertian K3 Konstruksi

K3 konstruksi adalah serangkaian aturan/himbauan yang digunakan sebagai pemberitahuan kepada pekerja bahwa terdapat pelaksanaan terhadap kesehatan, keselamatan, dan keamanan selama bekerja.

Menurut para ahli, istilah ini memiliki banyak pendekatan:

Secara Filosofi : yakni upaya yang ditujukan untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja

Secara Hukum : kurang lebih ada 50 acuan perundang-undangan yang bisa ditelaah mengenai K3, diantaranya seperti UU no.1 tahun 1970, UU no.13 tahun 2013, PP no.50 tahun 2012 dan masih banyak lainnya.

Secara Kemanusiaan : kecelakaan dapat menimbulkan penderitaan bagi korban maupun keluarga. K3 diharapkan melindungi pekerja dan masyarakat. K3 merupakan bagian dari HAM.

Secara Ekonomi : K3 dilakukan agar mencegah kerugian materil serta untuk meningkatkan produktivitas.

Secara Keilmuan : K3 merupakan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, pencemaran maupun penyakit akibat kerja.

Secara prinsip terdapat dua fokus dalam pelaksanaan K3 di proyek konstruksi, yakni pencegahan terhadap kecelakaan kerja dan pencegahan terhadap penyakit akibat kerja. 

Hal tersebut khususnya pada aspek jasmani maupun rohani bagi seluruh tenaga kerja untuk mengutamakan hasil pembangunan yang maksimal. Pekerja perlu mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman demi maksimalnya pekerjaan di dalam suatu proyek. Di samping itu, keberhasilan sebuah proyek konstruksi sangat ditentukan melalui performa kerja dari masing-masing orang yang mendukung pembangunannya.


Sumber Hukum

  1. UU No 1 / 1970 Keselamatan Kerja
  2. UU No 18 / 1999 Jasa Konstruksi
  3. UU No.13 / 2003 Ketenaga-kerjaan
  4. Permenaker No. 1/1980 Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan.
  5. Keputusan Bersama Menaker-MenPU No. 174/MEN/1986 Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Kegiatan Konstruksi.
  6. Permenaker No. 5/1996 Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) Permen PU No. 09/2008 Pedoman Sistem Manajemen K3 Konstruksi


Tujuan K3 Konstruksi

Dalam UU No. 1 Tahun 1970, terciptanya rambu-rambu K3 mempunyai peranan yang sangat penting untuk memfokuskan setiap keselamatan dan kelancaran selama proses pengerjaan proyek berlangsung.

Aturan dalam undang-undang tersebut juga membahas tentang syarat hingga kelengkapan lain sebagai komponen dari keselamatan kerja.

Begitu juga dengan tujuannya yang terangkum dalam beberapa hal berikut ini:

  1. Mencegah, mengurangi, hingga memadamkan bermacam-macam risiko kecelakaan, kebakaran, maupun peledakan.
  2. Memberikan petunjuk, arahan, atau kesempatan jalan sebagai sarana penyelamatan diri pada suatu keadaan darurat yang sedang terjadi.
  3. Mampu menyalurkan pertolongan serta sebagai alat perlindungan ketika terjadi suatu kecelakaan maupun keadaan darurat tertentu.
  4. Melakukan pengendalian terhadap penyebarluasan kotoran, suhu, suara, angin, getaran, maupun faktor-faktor yang mempengaruhi lainnya.
  5. Melaksanakan pengendalian terhadap timbulnya suatu penyakit karena kerja, entah itu psikis maupun fisik.
  6. Penyelenggara dari aktivitas penyegaran suhu, udara, dan kelembaban.
  7. Memberikan penerangan yang sangat mencukupi pada kondisi darurat.
  8. Mengatur langkah-langkah pengamanan sekaligus kelancaran pada proses evakuasi keadaan darurat sekaligus menjadi sarana pemeliharaan bangunan.
  9. Menghasilkan adanya keserasian antara tenaga kerja dengan lingkungannya melalui aktivitas pemeliharaan kebersihan lingkungan.
  10. Penyesuaian dan penyempurnaan bermacam-macam pengaman selama bekerja.


Prinsip Kerja K3 Konstruksi

Dalam pelaksanaan setiap kegiatan dalam proyek konstruksi, perlu adanya prinsip kerja K3 dalam mencapai tujuan seluruh pihak. Atasan mampu memperoleh hasil proyek yang sesuai dengan perencanaan, sedangkan pekerja mampu memaksimalkan performa lewat lingkungan dan aturan yang menjamin kinerjanya masing-masing.

Berikut ini beberapa prinsip kerja yang perlu diterapkan oleh seluruh K3 konstruksi:

1. Penyesuaian Kelengkapan Administrasi

Masalah administrasi maupun surat menyurat harus sudah lengkap di awal pembangunan proyek konstruksi. Dimulai dari pendaftaran proyek kepada departemen kerja daerah pembangunan, pembayaran asuransi bagi tenaga kerja, dan sebagainya.

Sedangkan, bagian surat menyurat biasanya membutuhkan surat izin pemakaian jalan maupun fasilitas umum yang ada.

Selain itu, juga surat keterangan penggunaan alat berat karena mampu memberikan pengaruh tertentu bagi masyarakat sekitar.

Prinsip ini juga berjalan dengan baik apabila terdapat komunikasi dan pemberitahuan soal proyek konstruksi kepada pemerintah sekaligus instansi setempat yang bersangkutan.

2. Penyusunan Safety Plan

Salah satu rencana dalam pelaksanaan K3 ini dapat menunjang keberadaan pembangunan yang lebih lancar. Setiap tenaga kerja tentu membutuhkan jaminan atas aktivitas maupun kegiatan konstruksi yang aman, nyaman, dan terhindar dari adanya penyakit maupun kecelakaan.

Kondisi tersebut ikut menimbulkan adanya produktivitas optimal selama masa kerja berlangsung. Terdapat beragam regulasi yang ditetapkan dari safety plan pada ranah K3.

Hal tersebut mencakup pembukaan dari gambaran proyek sekaligus hal-hal yang harus diperhatikan, risiko kecelakaan dan upaya pencegahannya. Selain itu, juga tata cara mengoperasikan alat-alat kerja dengan baik, hingga alamat dari instansi penyelenggara maupun yang bersangkutan.

3. Pelaksanaan Serta Pelatihan Keamanan, Kesehatan, Dan Keselamatan Kerja

Prinsip ini dilaksanakan melalui kerjasama yang transparan dan saling mendukung pada safety plan dengan perusahaan terkait. Pelaksanaan dapat terwujud dalam bentuk pengawasan khusus oleh K3 konstruksi.

Kegiatan pengawasan terdiri dari safety patrol, safety supervisor, serta safety meeting. Masing-masing unsur memiliki peranannya masing-masing terhadap kesuksesan dan pencapaian tujuan pengawasan. Aktivitas tersebut biasanya terlihat dari pengawasan tahapan konstruksi, pengendalian jalannya pelaksanaan K3 dengan tepat, pemantauan K3 sesuai aturan yang berlaku. Selain itu juga membahas dan mengevaluasi berbagai laporan yang dihasilkan saat proses patroli dan supervisi.


Cakupan Pekerjaan Konstruksi

a. Jenis Pekerjaan konstruksi : (ASMET)

     Arsitektur, Sipil, Mekanikal, Elektrikal, Tata Lingkungan

b. Jenis Pekerjaan Sipil & Arsitektur :

  • Pek. Galian Tanah & Konstruksi di Bawah Tanah ,
  • Pek. Pondasi, Pancang
  • Pek. Struktur Beton, Socrete, Struktur Baja,
  • Pek. Pasangan bata, batu kali,
  • Pek. Perkerasan Jalan
  • Pek. Pembongkaran, peledakan,


Implementasi K3

Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Proyek konstruksi dapat dilaksanakan melalui pelaksanaan K3 dalam hal manusia (tenaga Kerja), Peralatan dan Mesin, serta sistem manajemen.

1. Tenaga kerja (manusia)

Terlebih dahulu semua tenaga kerja yang bekerja di proyek konstruksi harus memahamai tentang K3 itu sendiri. Bersedia untuk melaksanakan dan patuh pada setiap peraturan K3 yang dibuat. Selain pemahaman tentang K3, pada faktor ini juga dibutuhkan sumber daya yang kompeten dan telah terlatih dalam menyelenggarakan K3 di proyek Konstruksi. Seperti yang tertuang dalam Kepdirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. KEP 20/DJPPK/VI/2004 tentang Sertifikasi Kompetensi K3 Bidang Konstruksi Bangunan (sumber)

2. Mesin dan Alat yang Digunakan

Semua mesin dan alat yang digunakan dalam proses pengerjaan konstruksi perlu diuji terlebih dahulu oleh dinas terkait atau Lembaga / personal lain yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Untuk mmesin atau peralatan berat seperti crane, pessanger hoist atau peralatan besar lain memerlukan riksa uji terlebih dahulu dan dibutuhkan pemeriksaan kelayakan secara berkala seperti tertulis dalam Permennaker Nomor 05 Tahun 1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.

3. Sistem Manajemen

Jika tenaga kerja beserta alat yang digunakan sudah sesuai, maka diperlukan sebuah sistem yang kontinu mengatur agar pelaksanaan K3 di proyek dapat berjalan tanpa adanya fatality atau kecelakaan kerja lain.

Manajemen konstruksi berfungsi membantu pemilik proyek atau owner untuk menyusun program berdasarkan kegiatan-kegiatan serta keterbatasan dari owner, sehingga akan menghasilkan jalan keluar berupa anggaran biaya yang mendekati dengan yang akan dikerjakan / dibangun. 

Secara sistematis fungsi manajemen menggunakan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien untuk itu perlu di terapkan fungsi-fungsi dalam manajemen itu sendiri seperti Planning, Organizing, Actuating dan Controlling, dengan demikian dapat dicapai tujuan proyek yang optimal. 

Dalam melakukan Planning (Perencanaan) perlu di perhatikan beberapa faktor antara lain, waktu pelaksanaan, waktu pemesanan, waktu pemasukan material, alat, jumlah dan kualifikasi tenaga kerja, metode/teknik pelaksanaan dan sebagainya. Kemudian melaksanakan jenis-jenis pekerjaan proyek sesuai dengan rencana yang telah di tetapkan dengan selalu mengadakan Organizing yaitu pengarahan. Setelah itu dilaksanakan pula evaluasi atau koreksi-koreksi terhadap hasil pelaksanaan yang ada (Actuating). Terakhir adalah Controlling yaitu memonitoring, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan proyek tersebut sehingga berjalan sesuai dengan schedule yang ada dan optimal.


Perlengkapan Dalam K3 Konstruksi

Melaksanakan serta menerapkan K3 dalam dunia konstruksi tentu memerlukan alat-alat dan perlengkapan lain yang diperuntukkan secara khusus dalam bidang tersebut. Umumnya, perlengkapan bermanfaat pada saat promosi hingga kegiatan yang dilaksanakan di lapangan. Perlengkapan yang sesuai standar tentu akan menunjang keamanan yang lebih optimal. Setiap tenaga kerja dari K3 harus mampu memenuhi kebutuhan perlengkapan berikut ini:

  1. Bendera K3 yang dipasang selama aktivitas promosi berjalan.
  2. Sign board K3 yang isinya rambu-rambu maupun slogan khusus yang perlu ditegakkan.
  3. Kacamata safety dalam melindungi mata sebagai organ vital dalam bekerja di lokasi proyek.
  4. Pelindung bagian wajah dari debu atau material berbahaya, seperti masker atau face shield.
  5. Ear plug dan ear muff sebagai alat khusus dalam melindungi fungsi pendengaran akibat lingkungan kerja yang cenderung sangat bising.
  6. Safety helmet untuk melindungi bagian kepala dari benturan, kejatuhan, atau pukulan.
  7. Sepatu boot atau sepatu pelindung yang berfungsi melindungi kaki dari kondisi lingkungan tidak memungkinkan.
  8. Safety gloves yang disarungkan pada kedua tangan.


source: 

https://sibima.pu.go.id

https://stellamariscollege.org

Comments

  1. Teknologi konstruksi akan semakin banyak diminati dan terus meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur dan gedung-gedung yang masif. Terlebih dengan banyak pembangunan yang terjadi di daerah perkotaan. Untuk mengoptimalkan pekerjaan, ada berbagai jenis teknologi yang kini sudah mulai dipergunakan untuk tujuan pembangunan atau hal yang berkaitan dengan bisnis.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Metode Hydraulic Static Pile Driver (HSPD)

Hydraulic Static Pile Driver (HSPD) adalah suatu sistem pemancangan pondasi tiang yang dilakukan dengan Cara menekan tiang pancang masuk ke dalam tanah denganmenggunakan dongkrak hidraulis yang diberi beban berupa counterweight. Pada proses pemancangan tiang dengan menggunakan Hydraulic Static Pile Driver (HSPD), pelaksanaannya tidak menimbulkan getaran serta Gaya tekan dongkrak hidraulis langsung dapat dibaca melalui sebuah manometer sehingga besarnya Gaya tekan tiang setiap mencapai kedalaman tertentu dapat diketahui. Kapasitas alat pemancangan HSPD ini ada bermacam tipe yaitu 120 Ton, 320 Ton, 450 Ton, pemilihan alat disesuaikan dengan desain load / beban rencana tiang pancang. Untuk menghindari terjadinya penyimpangan prosedur kerja yang tak terkendali, maka prosedur kerja harus diikuti secara cermat. Oleh karena itu, segala perubahan atau penyesuaian yang dilakukan sebagai antisipasi atas kondisi lapangan hanya boleh dilaksanakan atas petunjuk dari site manager dan dengan persetuj

Pondasi Tiang Pancang dengan Drop Hammer

Dalam pembangunan sebuah gedung, pondasi adalah salah satu bagian terpenting untuk  menopang bangunan di atas tanah. Untuk pemasangan pondasi pada bangunan sederhana tidak memerlukan alat bantu, tetapi untuk pemasangan pondasi pada bangunan pencakar langit yang biasanya menggunakan pondasi tiang pancang maka diperlukan alat bantu. Alat bantu tersebut berupa alat pemukul yang dapat berupa pemukul (hammer) mesin uap, pemukul getar, atau pemukul yang hanya dijatuhkan. Alat pemukul yang berupa pemukul yang hanya dijatuhkan disebut dengan drop hammer atau pemukul jatuh. Drop hammer merupakan pemukul jatuh yang terdiri dari balok pemberat yang dijatuhkan dari atas. Cara kerja drop hammer adalah penumbuk (hammer) ditarik ke atas dengan kabel dan kerekan sampai mencapai tinggi jatuh tertentu, kemudian penumbuk (hammer) tersebut jatuh bebas menimpa kepala tiang pancang . Untuk menghindari kerusakan pada tiang pancang maka pada kepala tiang dipasang topi/ cap (shock absorber), cap ini biasanya

Pondasi Jalur atau Memanjang (Strip Foundations)

Pondasi jalur/ pondasi memanjang (kadang disebut juga pondasi menerus) adalah jenis pondasi yang digunakan untuk mendukung beban memanjang atau beban garis, baik untuk mendukung beban dinding atau beban kolom   dimana penempatan kolom   dalam jarak yang dekat dan fungsional kolom tidak terlalu mendukung beban berat sehingga pondasi tapak tidak terlalu dibutuhkan. Pondasi jalur/ pondasi memanjang biasanya dapat dibuat dalam bentuk memanjang dengan potongan persegi ataupun trapesium. Bisanya digunakan untuk pondasi dinding maupun kolom praktis. Bahan untuk pondasi ini dapat menggunakan pasangan patu pecah, batu kali, cor beton tanpa tulangan dan dapat juga menggunakan pasangan batu bata dengan catatan tidak mendukung beban struktural. Pondasi Jalur atau Pondasi Memanjang Pondasi ini digunakan pada bangunan sederhana yang kondisi tanah aslinya cukup baik. Biasanya kedalaman pondasi ini antara 60 - 80 cm. Dengan lebar tapak sama dengan tingginya. Kebutuhan bahan baku untuk pondasi in

Metode Pelaksanaan Pekerjaan Tulangan Struktur

Secara umum, pekerjaan pembesian merupakan bagian dari pekerjaan struktur. Pekerjaan ini memegang peranan penting dari aspek kualitas pelaksanaan mengingat fungsi besi tulangan penting dalam kekuatan struktur gedung. Berikut adalah metode pelaksanaan pekerjaan pembesian mulai dari tahap penyimpanan hingga pemasangan tulangan. Pengadaan Material Baja Tulangan Material yang digunakan untuk pekerjaan pembesian gedung pada umumnya adalah baja tulangan ulir. Material berasal dari supplier dan diangkut ke lokasi proyek menggunakan truk. Material yang telah sampai ke lokasi proyek akan diuji terlebih dahulu untuk memeriksa mutu dan kualitas seperti yang sudah ditetapkan. Pengujian yang dilakukan pada umumnya adalah tes tarik, tes tekuk, dan tes tekan. Sampel diambil secara acak untuk setiap beberapa ton baja ntuk masing-masing diameter dengan panjang masing-masing 1 meter. Apabila mutunya sesuai dengan spesifikasi, maka material baja tulangan akan disimpan. Jika tidak sesuai,

Rasio Beton dan Besi

Rasio Beton (n) adalah sebagai berikut: - Plat 0,12 - Kolom 0,07 - 0,08 - Balok 0,1 - Total 0,3 - Konstruksi Khusus 0,4 Beton (m3) = Luas (m2)* n (m) Rasio Besi (m) adalah sebagai berikut: - Kolom 150 - 200 kg/m3 - Balok 100 - 150 kg/m3 - Pelat = 80 - 100 kg/m3 - Pilecap = 80 -120 kg/m3 - Raft = 90 - 120 kg/m3 Rasio hanya sebagai referensi, nilai tidak mutlak

Sistem Plumbing dan Sanitasi

PLAMBING : untuk air bersih SANITASI : untuk pembuangan (cair dan padat) PLAMBING : penyediaan air bersih yang dikehendaki dengan tekanan dan debit yang cukup SANITASI : membuang atau pengeluaran air kotor dari tempat tertentu tanpa mencemarkan bagian lainnya. PERALATAN SANITER : SHAFT : lubang di lantai yang digunakan untuk saluran - saluran vertikal LAVATORI : wastafel URINAL : pembuangan air kencing pria BIDET : pembuangan air kencing wanita FLOOR DRAIN : pembuangan air di kamar mandi PIPA AIR BERSIH harus diisi penuh dengan air. PIPA SANITASI digunakan hanya separuh dari pipa. JENIS DAN PERALATAN PLAMBING : 1. Peralatan Air Minum 2. Peralatan Air Panas 3. Peralatan Pembuangan dan Vent 4. Peralatan Saniter ( Plumbing Fixture) : Peralatan Pemadam Kebakaran Peralatan Pengolahan Air Kotor Peralatan Penyediaan Gas Peralatan Dapur Besar Peralatan Pencucian (laundry) Peralatan Air Pendingin (CHILER) dan berbagai pipa i

Penentuan Berat Hammer untuk Tiang Pancang

Lanjutan dari Pondasi Tiang Pancang dengan Drop Hammer Hal yang perlu diperhatikan untuk penentuan berat Hammer: 1) Untuk tiang pancang beton precast yang berat ke dalam lapisan tanah yang padat seperti pada stiff clay, compact gravel dan sebagainya maka akan sesuai bila dipilih alat pancang yang mempunyai : - Berat penumbuk (hammer) yang besar. - Tinggi jatuh pendek. - Kecepatan hammer yang rendah pada saat hammer menimpa tiang pancang. Type alat pancang yang sesuai dengan pekerjaan ini adalah type Single – Acting Hammer. Dengan keadaan alat pancang tersebut akan diperoleh lebih banyak energi yang disalurkan pada penurunan tiang pancang dan mengurangi kerusakan-kerusakan pada kepala tiang pancang akibat pemancangan.  2) Untuk tiang pancang yang ringan atau tiang pipa dan baja yang berbentuk pipa tipis sering terjadi pipa tersebut rusak sebelum mencapai kedalaman yang direncankan sehingga pada tanah padat akan sesuai bila dipergunakan alat pancang yang mempun